User Tools

Site Tools


faq:2021:07:13:000066025_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Terkait peraturan reimbursement atas biaya swab dilakukan oleh pegawai objek pph atau bukan ada tidak ya? Ini ngacu ke uu pph yang natura atau gimana ya mas/mba?


Jawaban

Pegawai meminta uang penggantian atas swab yg dilakukan oleh masing2 pegawai. Dapat dikategorikan sebagai tunjangan yg diberikan dalam bentuk uang sehingga menjadi objek pajak dan dapat dibiayakan selama memenuhi ketentuan pasal 6 UU PPh dan tidak termasuk ke biaya di pasal 9 UU PPh.

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I V F N B
P᠎ X᠎ W X M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H A G Y Z
 
faq/2021/07/13/000066025_1234.txt · Last modified: (external edit)