User Tools

Site Tools


faq:2021:07:13:000066023_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika wp bertransaksi dengan BUT (berNPWP) di Indonesia yg perusahaan aslinya di jerman apakah dipotong PPh 23? atau bisa pake P3B?


Jawaban

Wp pelayaran luar negeri memiliki but di indonesia, sesuai se 32/1996 pengertian pelayaran LN adalah WP yang bertempat kedudukan di luar negeri yang melakukan usaha melalui Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Jika ada BUT maka dikenakan PPh pasal 15, jika tidak ada BUT sesuai dengan ketentuan pasal 26 dan p3b nya

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U V N L R
T Z H L O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M᠎ T B F T
 
faq/2021/07/13/000066023_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1