User Tools

Site Tools


faq:2021:07:13:000066006_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Izin tanya mas/mba (twitter) jadi, bendahara apbd kabipaten, ada pengadaan bibit bawang merah. dinas menggunakan rekanan CV. A. sudah pkp. jd bagaimana dgn hal itu.? https://twitter.com/inna_dyah80/status/1414482130051104768


Jawaban

sesuai dengan ketentuan di PP 48/2020 , atas penyerahan bibit dan/atau benih dari barang pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, atau perikanan dibebaskan dari pengenaan PPN. Dan pembebasan ini tanpa SKB sesuai pasal 3. Jadi disini pihak rekanan tetap membuat faktur dengan kode 08 atas penyerahan yg dibebasakan tadi meskipun penyerahannya kepada pemungut ppn. bisa cek lampiran PER-24/2012.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C J᠎ O F᠎ N
Z G​ E M L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M S Z G N
 
faq/2021/07/13/000066006_1234.txt · Last modified: (external edit)