faq:2021:07:12:000065998_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
STP PPh 25 itu paling lama terbitnya kapan ya? dasar aturannya dimana ya kak
Jawaban
Jangka waktunya tidak diatur, tetapi sesuai dengan Pasal 8 (PMK 183/2015) Direktur Jenderal Pajak dapat menerbitkan Surat Tagihan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 atau Pasal 7 setelah: a. meneliti data administrasi perpajakan: b. melakukan Pemeriksaan: c. melakukan Pemeriksaan Ulang: atau d. melakukan Pemeriksaan Bukti Permulaan dalam rangka penerbitan surat ketetapan pajak.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/12/000065998_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion