faq:2021:07:12:000065993_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saat ini perusahaan saya baru saja melakukan pembetulan-1 di bulan Jun20 dimana hasil akhirnya lebih bayarnya senilai 304.461.600 , nahh di bulan Jul20 saya juga juga mau pembetulan -1, dimana 304 jt ini di masukin di kolom 'kompensasi pembetulan SPT' kan yaa, lalu di kolom kompensasi kelebihan ppn masa pajak sebelumnya, ini diisi dengan LB spt normal bulan juli 2020 bukan ya?
Jawaban
by PM PER 29/2015
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/12/000065993_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion