User Tools

Site Tools


faq:2021:07:12:000065975_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ingin bertanya terkait pengisian SPT tahunan sebagai berikut : 1. Pada lampiran 3B (Pernyataan transaksi dalam hubungan istimewa), yang diisikan pada kolom nilai transaksi itu apakah total nilai transaksi selama tahun pajak pelaporan atau saldo akhir transaksi tahun pajak pelaporan. 2. Apakah transaksi yang diisi di lampiran khusus 3B ini hanya transaksi dengan entitas dalam negeri atau termasuk transaksi dengan entitas luar negeri


Jawaban

esuai petunjuk pengisian SPT Tahunan Badan, Pada lampiran khusus 3A/3B, untuk kolom nilai transaksi Diisi dengan nilai total transaksi dengan menyebutkan mata uang yang digunakan. Untuk entitas yang diisi yaitu keseluruhan transaksi yang memiliki hubungan istimewa baik dari dalam negeri ataupun Luar Negeri.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H A T V M
X A C L I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y R T᠎ H G
 
faq/2021/07/12/000065975_1234.txt · Last modified: (external edit)