User Tools

Site Tools


faq:2021:07:12:000065954_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin memastikan, kalau penyerahan Jasa ke batam, oleh pkp yang tempat tinggalnya di tlddp, tetep terutang PPN ya ngikut pmk 171/2017?


Jawaban

Pasal 10 ayat 5 dan 7 pmk 171/2017, ada 2 kondisi: -penyerahan jkp dari tldpp ke kawasan bebas yg dilakukan oleh pkp yg berkedudukan di tlddp terutang dan dipungut PPN (FP 01) -penyerahan jkp tertentu (yg jenisnya diatur di pmk 32/2019) dari tldpp ke kawasan bebas tidak dipungut PPN (FP 07).

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X H E L W
H B A T F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U X Q J U
 
faq/2021/07/12/000065954_1234.txt · Last modified: (external edit)