faq:2021:07:12:000065951_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah Peraturan President No 35 Tahun 2021 ini sudah sah dan berlaku untuk Indonesia & Singapore. Mengingat saya ada beberapa invoice yg harus di potong pajak, tapi masih rancu apakah potongan PPH 26 nya senilai 15% atau 10% yang terbaru.
Jawaban
P3B indo-siangpura masih menunggu proses ratifikasi, sehingga masih mengacu ke P3B yang lama.
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/12/000065951_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion