faq:2021:07:12:000065923_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya apakan untuk penjualan WOOD PELLET ( PELLET KAYU ) itu dikenakan PPN ?
Jawaban
ketentuan ga ada yg menyebutkan khusus terkait pelet kayu. dia masuk ke yg dikecualikan atau tidak, selama dia ga masuk yg dikecualikan dari objek ppn berarti dia dikenakan ppn.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/12/000065923_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion