faq:2021:07:12:000065918_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
NPWP tidak valid saat menggunakan espt pph 21, sudah saya cek npwp saya aktif pak, itu knp ya kok tidak valid?
Jawaban
Pastikan kode KPP NPWP tersebut terdaftar pada menu referensi kode KPP di aplikasi eSPTnya, jika belum ada tambahkan dulu di menu referensi eSPT PPh Pasal 21 → Kode KPP.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/12/000065918_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion