faq:2021:07:12:000065914_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
# 33 Q terkait pembetulan spt masa ppn, batas waktu pembetulan, belum dilakukan pemeriskaan bukti permulaan itu terhadap penerbit faktur pajak keluaran atau lawan transaksi?
Jawaban
#33A terhadap yg mau lapor pembetulan spt masa ppnnya
NANANG KURNIAWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/12/000065914_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion