User Tools

Site Tools


faq:2021:07:12:000065865_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

In a situation where withholding tax for the month of June 2021 was calculated in excess. As a result of it, covid incentive was also paid in excess to the employees. Since from July 2021, the covid incentive is not applicable, kindly suggest how we could adjust this? Do we need to recover the excess amount paid from the employees?


Jawaban

boleh digali dulu alasannya lebih bayar ini karena apa, detailnya gimana. Apakah karena resign, atau hal lainya. Pada dasarnya LB karena DTP ini tidak bisa diakui dan dikompensasikan. Kalo misal memang SPT yang dilaporkan tidak sesuai, silakan ajukan SPT pembetulan untuk masa Juninya. Buat laporan realisasinya juga silakan bisa diajukan pembetulan jika memang yg dilaporkan di normalnya belum benar. Pembetulan atas laporan realisasi PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah paling lambat akhir bulan ber

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N E U V U
A A W H Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F K M B T
 
faq/2021/07/12/000065865_1234.txt · Last modified: (external edit)