User Tools

Site Tools


faq:2021:07:12:000065863_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk Impor BKP jika ke Batam yang merupakan Kawan Bebas tapi dalam dokumen Impor Pemilik Barang adalah perusahaan pusat yang ada di Jakarta apalakah dapat dibebaskan?


Jawaban

salah satu persyaratan untuk diberikan pembebasan bea masuk, pembebasan PPN, tidak dipungut PPh Pasal 22 UU PPh, dan/atau pembebasan cukai dari luar daerah pabean ke kawasan bebas adalah Pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari Kawasan Bebas hanya dapat dilakukan oleh pengusaha yang telah mendapat izin usaha dari Badan Pengusahaan Kawasan. Jika tidak memenuhi persyaratan tsb maka tidak dapat fasilitas.

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V A A U Q
W L Q F Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P Y W W H
 
faq/2021/07/12/000065863_1234.txt · Last modified: (external edit)