User Tools

Site Tools


faq:2021:07:12:000065860_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk pph 22 impor yang dipungut oleh BC padahal wp sudah melampirlan SKB, apakah bisa diajukan pengembalian pmk 187?


Jawaban

Jika memang SKB nya masih berlaku dan memang valid pada saat terutang pph 22 impornya, maka silakan bisa mengajukan pengembalian sesuai pmk 187/2015

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A Y S Y K
V T Q T R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L B X E E
 
faq/2021/07/12/000065860_1234.txt · Last modified: (external edit)