faq:2021:07:12:000065824_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
selaku anak dari Wajib Pajak ingin mengetahui aset Wajib Pajak berdasarkan SPT yang sudah dilaporkan (WP sudah meninggal) ini gak ada prosedurnya kan ya mas/ mbak? dan gatau juga boleh/ ngga bukan sih mas? mending konfirm ke KPP terdaftar langsung ya?
Jawaban
gaada mekanisme seperti ini di kita, jika memang butuh datanya coba konfirmasi ke KPP aja untuk keputusannya.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/12/000065824_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion