User Tools

Site Tools


faq:2021:07:09:000089843_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jadi begini saya ada proyek pengadaan barang untuk pemerintah kabupaten Garut, akan tetapi ketika saya mau menagih, di wajibkan membuat NPWP cabang di kabupaten Garut, sedangkan kami tidak mempunyai cabang atau usaha apapun yang berkedudukan di Garut, karena kami jualnya melalui ecatalog, itu bagaimana ya Pak?


Jawaban

transaksinya jual barang biasa, jelasin pasal 3 ayat (1) dan (2) Per-04/2020. Apabila tidak ada tempat usaha sebagaimana dimaksud pasal 3 ayat (2) per-04/2020, secara ketentuan perpajakan tidak ada kewajiban untuk membuat npwp cabang

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S S Q H W
J J J M L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L B O N O
 
faq/2021/07/09/000089843_1234.txt · Last modified: (external edit)