faq:2021:07:09:000065889_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPT PPh pasal 4 ayat (2) jika nihil apakah tetap perlu lapor? Lalu untuk pembayaran pph 23, 21, dan 4 ayat 2 pada tanggal 10 jatuh pada hari sabtu, apakah terakhir pembayaran hari senin?
Jawaban
Kalau engga ada transaksi sama skali, betul tidak wajib lapor.. Iya, jika hari libur maka jt pembayarannya menjadi 1 hari kerja berikutnya
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/09/000065889_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion