User Tools

Site Tools


faq:2021:07:09:000065780_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Terdapat transaksi JKP dengan vendor di Batam (Free Trade Zone) apakah kami sebagai penerima jasa wajib menyetorkan PPN 10% atas transaksi tersebut sendiri?


Jawaban

Kalau penyerahan JKP dari kawasan bebas didalam kawasa bebas dibebaskan dari pengenaan PPN (PP 10 tahun 2012)

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X᠎ Y G I᠎ D
F C​ O A E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F X C G P
 
faq/2021/07/09/000065780_1234.txt · Last modified: (external edit)