faq:2021:07:09:000065762_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
uang duka yg diberikan perusahaan ke pegawai yg meninggal termasuk objek pajak?
Jawaban
dicatat perusahaan sebagai sumbangan, sesuaikan dengan pasal 4 ayat 1, untuk penentuan pph 21 kena yang mana, konfirm KPP kalo bingung
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/09/000065762_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion