faq:2021:07:09:000065761_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya misalnya PT A jual tepung terigu ke PT B. Apa PT B harus pungut pph 22?
Jawaban
Penjualan tepung terigu dari PT A ke PT B tersebut bukan merupakan objek PPh 22. Yang dikenakan adalah jika PT B melakukan impor tepung terigu atau jika PT B merupakan BUMN atau anak usaha BUMN
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/09/000065761_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion