User Tools

Site Tools


faq:2021:07:09:000065753_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP membayarkan sejumlah 20jt untuk tanda jadi pembelian rumah. Belinya ke developer. Meskipun baru tanda jadi udah jadi objek pph pasal 4 ayat (2) kan ya mas mba?


Jawaban

<WRAP> Tetap objek dan nanti disetorkan sendiri oleh si penerima penghasilan. dasarnya bisa dilihat di resume ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X U B᠎ V R
I S S L D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W R C X S
 
faq/2021/07/09/000065753_1234.txt · Last modified: (external edit)