faq:2021:07:09:000065752_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika karyawan melakukan perjalanan dinas atas perintah perusahaan, apakah biaya perjalanan dinas seperti uang makan dan uang saku dikenakan pajak pph21? mas, mbak, apakah ini termasuk bukan objek pph 21? ditabel resume bukan soalnya
Jawaban
misalnya pegawai A dalam satu bulan dapat penghasilannya berupa: 1. gaji pokok 2. tunjangan jabatan 3. uang transport 4. uang komunikasi keempat kompenen ini masuk objek pph pasal 21, terus seminggu sekali pegawai A ini ada tugas keluar kota atas biaya perjalanan tugas ini walaupun diberi uang sama perusahaan tetep bukan objek PPh pasal 21
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/09/000065752_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion