faq:2021:07:09:000065742_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk PBK, apakab bisa dilakukan antar WP? misal WP badan A ingin PBK ke WP Badan B mas, mbak, boleh dibantu ketentuannya?
Jawaban
bisa mba. Aturannya di pmk 242 pasal 16
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/09/000065742_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion