User Tools

Site Tools


faq:2021:07:09:000065731_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#80Q: Kemudian PPN KMS harus disetor ke negara ya? Tidak bisa mengkreditkan PPN masukan? PPN KMS bisa dikreditkan mas/mba?


Jawaban

#80A PPN KMS benar harus disetor, Pajak Masukan yang dibayar sehubungan dengan kegiatan membangun sendiri tidak dapat dikreditkan. (Pasal 10 PMK-163/PMK.03/2012)

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O M P H Z
Q​ F F M L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A R T Z᠎ W
 
faq/2021/07/09/000065731_1234.txt · Last modified: (external edit)