faq:2021:07:09:000065702_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
olom isian utk NTPN di dokumen lain pajak masukan(PIB) untuk PPN atas impor BKP tidak dipungut (pmk 239 2020) diisi apa ya?
Jawaban
Di aturan BC yg impor barang covid nanti dibuatkan nya itu PIBK (Khusus), ga ada SSP di situ cuma Cap aja. Nah kalo di ketentuan dokumen tertentu yg dipersamakan dgn FP terkait impor kan PIB dilampiri SSP. berarti itu emg ga diinput di dokumen lain PM harus e, soale ga ada yg dipungut dan ga ada SSP. WP jg tidak perlu menyampaikan laporan realisasi
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/09/000065702_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion