faq:2021:07:09:000065698_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah wp boleh memberikan tanggapan atas SPHP melalui email?
Jawaban
kalo berdasarkan pmk 184/2015, tanggapan sphp itu disampaiakan secara tertulis. namun, di se 13/2020, mengenai pemeriksaan, surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP), tanggapan, undangan,dan dokumen terkait disampaikan kepada Wajib Pajak melalui faximileatau saluran online lainnya. saluran online gak dijelasin bentuknya apa aja. bisa konfirmasi kpp bil
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/09/000065698_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion