faq:2021:07:09:000065689_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SKB PPh Pasal 23 NPWP Pusat juga berlaku untuk NPWP Cabang, atau NPWP Cabang tsb harus mengajukan sendiri ya mbak/mas?
Jawaban
kalo melihat kriteria yg bisa ajukan skbnya sih kayanya cuma bisa diajukan pusat, tanya grup juga pendapatnya cuma pusat dan bisa berlaku buat cabang2nya, karena udah dpt jawaban dr kpp tetep arahkan konfirm ke ARnya lagi ya, wp kan di bawah pengawasan kpp
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/09/000065689_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion