faq:2021:07:09:000065619_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Bulan des'20 ada pembayaran service fee dari LN tp krn ada miskomunikasi, ID Billing PPh 26 dibuat untuk periode april 2021 dan sudah di bayarkan. apakah bisa di PBK ke masa des'20?
Jawaban
ini hanya salah masa saja ya? bisa sepanjang belum diperhitungkan dalam spt. PMK 242/2014
YUSUF EFFENDY
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/09/000065619_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion