faq:2021:07:08:000065765_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP belum PKP, melakukan ekspor JKP (melakukan service software untuk perusahaan Singapura) . Aspek perpajakan nya apa saja?
Jawaban
- PPN : sesuai UU PPN pasal 4 ayat 1 : PPN dikenakan atas ekspor JKP yg dilakukan oleh PKP . Jadi karena belum PKP tidak ada kewajiban PPN . - PPh : Penghasilan tsb masuk di SPT Tahunan . Ada/tidak pemotongan pajak tergantung peraturan perpajakan di Singapura . Jika ada pemotongan pajak bisa menjadi kredit pajak pph 24 .
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/08/000065765_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion