faq:2021:07:08:000065584_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau lapor PPh 23 tahun 2019 apa bisa menggunakan ebupot? atau harus melaporkan secara manual?
Jawaban
Setelah digali, wp merupakan PKP dan terdaftar di KPP pratama tegal. Berdasarkan KEP 269/2020, PKP mulai menggunakan ebupot mulai masa pajak Agustus 2020. Untuk masa sebelum itu, seharusnya tetep pake espt pph 23
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/08/000065584_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion