faq:2021:07:08:000065580_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembayaran pajak menggunakan id billing dari bank luar negeri bagaimana caranya ya?
Jawaban
Transaksi pembayaran atau penyetoran pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) dapat dilakukan melalui: a. teller Bank/Pos Persepsi; b. Anjungan Tunai Mandiri (ATM); c. internet banking; d. mobile banking; e. EDC; atau f. sarana lainnya. Bank persepsi dapat dilihat di https://penerimaan-negara/info/index.php
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/08/000065580_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion