faq:2021:07:08:000065573_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp buat faktur Pajak via jasa ASP tapi faktur pajak yg dibuat semua nya berubah di web efaktur, nominal,customer,npwp customer,,semua faktur tsb beda, bagaimana ya?
Jawaban
PM Kalau fp udah diupload dan approval sukses ternyata salah data npwp pembeli, secara sistem efaktur kita itu bisanya batalkan fp dan buat baru. Karena ketika salah npwp pembeli, artinya kan tidak ada sebenernya nggak ada transaksi dg npwp yg salah tadi, makanya itu fp dibatalkan. Secara ketentuan, cara pembatalan fp ada di lampiran per-24/2012 ya. Untuk teknis cara batalkan fpnya secara aplikasi, karena dia via ASP bikinnya, silakan kordinasi lebih lanjut cara batalin di aplikasinya. Tapi
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/08/000065573_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 by 127.0.0.1
Discussion