faq:2021:07:08:000065533_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
angsuran PPh 25 kalau SPT 2018 dilakukan pemeriksaan lalu kurang bayar PPh 29nya bertambah. Dengan pph 29 bertambah itu apakah akan merubah PPh 25? Apakah berarti harus setor tambahan untuk pph 25 setiap bulan? Boleh minta aturannya?
Jawaban
Sesuai pasal 25 ayat 1 uu pph yg menjadi dasar angsuran adalah spt tahunan tahun pajak yg lalu, jika pph pasal 29 menjadi lebih besar maka pph pasal 25 harusnya berubah juga
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/08/000065533_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion