faq:2021:07:08:000065523_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP impor sementara mesin ke Batam dan akan menggunakannya selama 3 bulan, kemudian akan dikembalikan/ekspor setelah selesai digunakan. Ini perlakuan perpajakannya gimana ya mas mba? Apakah sama kayak biasa aja?
Jawaban
Setelah digali barang asalnya singapura dimasukkan ke kawasan bebas. Kemudian dikeluarkan kembali ke singapura. Berlaku ketentuan pasal 14 dan pasal 16 PP 10 tahun 2012.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/08/000065523_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion