faq:2021:07:08:000065509_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ada kredit ruko nah rukony masih a/n developer. ruko ini mau saya jual itu kan saya harus buat ebillingny yaa sebesar 2.5% dari hargany. itu yg buat ebiling OP atau dari pihak developer?
Jawaban
secara normatif yang setor adalah yang menerima penghasilan. untuk detil transaksi karena hanya wp yang tau, kalo mau penegasan bisa ke KPP.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/08/000065509_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion