User Tools

Site Tools


faq:2021:07:08:000065504_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalo efaktur biasanya lapor di cabang. dipusat gak ada efaktur krn ga PKP nah pas pemusatan gabisa upload faktur cabang. Trus gimana ? udah dikasih solusi.. tapi kan kita gak ada master file efaktur pusat. Karena pusat gak lapor ppn selama ini.


Jawaban

Pusat akan diterbitkan Surat Pengukuhan PKP, Kode Aktivasi, Password, dan NSFP secara jabatan ya. Silakan pusat ajukan permintaan sertel, setelah itu registrasi aplikasi efaktur. Setelah registrasi harusnya akan ada db efaktur pusat.

YUSUF EFFENDY

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P V P F O
R C T W X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U D T M P
 
faq/2021/07/08/000065504_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1