faq:2021:07:08:000065491_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Per Juni ini kan saya ada pemindahan kpp dari kpp pratama ke kpp madya. Per Juni ini kan katanya untuk pelaporan pph 21 dipusatkan semua ke npwp pusat. Sedangkan per masa Januari s.d Mei kmrn saya lapor pph 21 nya nasih di npwp cabang. Yang ingin saya tanyakan, untuk masa Desember nnt bagaimana penerbitan bupot A1 untuk karyawan saya?
Jawaban
digali dulu wp terdaftar di kpp nya mana baik cabang maupun pusatnya. namun saat digali wp off
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/08/000065491_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion