User Tools

Site Tools


faq:2021:07:08:000065467_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kebetulan pt sya mau bertransaksi dgn vendor dalam hal ini vendor selaku pemotong pph, apakah vendor tsb bisa melakukan pmbyaran tnpa melakukan pemotongan pph dengan suket pp23 yg pt saya punya? detail transaksinya: sponsoship. kebetulan ktnya bisa mengunakan fasilitas insentif dtp dgn menyampaikan realisasi


Jawaban

<WRAP> PT

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V S M U Y
O​ L Z J V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q J E Y Z
 
faq/2021/07/08/000065467_1234.txt · Last modified: (external edit)