faq:2021:07:08:000065462_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Dalam perusahan terdapat 2 direktur dalam penandatangan pph dan faktur pajak, WP ingin melakukan penambahan pendatangan terkait faktur pajak?
Jawaban
Bisa tambah diadministrasi user diaplikasi efakturnya. Kalau pemberitahuan penambahannya bisa disampaikan kpd KPP terdaftar.
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/08/000065462_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion