faq:2021:07:08:000065441_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“saya mau menanyakan apakah kita perlu ubah nama kpp di aplikasi e-spt pph 21 karena perpindahan dr kpp pratama ke madya tp tidak mengganti nomor dan alamat npwp. Ini apakah perlu klik pindah KPP di aplikasi espt 21? karena kalau klik pindah KPP kan harus masukin kode KPP baru sedangkan dia kode KPPnya nggak berubah?”
Jawaban
ga perlu, karena nomor NPWP tetap, tempat pengadministrasiannya aja yang berubah.
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/08/000065441_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion