User Tools

Site Tools


faq:2021:07:08:000065424_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat siang bapak/ibu. Saya Ayuk dari BPPKD Kabupaten Tuban. Mau menanyakan pengadaan barang untuk penanganan covid. Apakah pengadaan antigen yang dilakukan oleh Pemkab terbebas dari pajak? Yang kedua, pemkab rencananya akan melakukan swab masal, di mana pendanaannya termasuk dari dana desa. Untuk pembelian antigen mengalami kesulitan untuk mendapatkan distributor. Apabila dilakukan pembelian pada pihak ketiga apakah juga bebas pajak pak? Mohon pencerahannya pak. Terimakasih???????? ———————


Jawaban

iya betul mas bisa menggunakan pmk 239 2020, disampaikan normatif PMK 239 2020 sajaa terkait fasilitas pph dan ppnnya

FAHMA DIA AYUM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K N D E B
J L D U O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F F T N S
 
faq/2021/07/08/000065424_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1