faq:2021:07:07:000065517_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ingin bertanya mengenai impor bukti potong pada aplikasi e-spt pph 4 ayat 2 versi 2. saya sudah berhasil melakukan impor data, tapi untuk simpan tidak ada pilihan simpan. bagaimana ya ?
Jawaban
Silakan dipastikan skema impornya sudah benar dan tidak diubah formatnya. kemudian bisa dipastikan juga untuk versi aplikasi yang digunakan. kemudian, bisa diulangi langkah-langkah impor bukpotnya. pastikan telah memilih masa pajak dan tahun pajak di bagian atas impor data, kemudian klik pilih file. setelah itu simpan dan tunggu prosesnya sampai selesai. apabila sudah selesai, akan muncul di bagian daftar bukti potong nya
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/07/000065517_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion