User Tools

Site Tools


faq:2021:07:07:000065517_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Ingin bertanya mengenai impor bukti potong pada aplikasi e-spt pph 4 ayat 2 versi 2. saya sudah berhasil melakukan impor data, tapi untuk simpan tidak ada pilihan simpan. bagaimana ya ?


Jawaban

Silakan dipastikan skema impornya sudah benar dan tidak diubah formatnya. kemudian bisa dipastikan juga untuk versi aplikasi yang digunakan. kemudian, bisa diulangi langkah-langkah impor bukpotnya. pastikan telah memilih masa pajak dan tahun pajak di bagian atas impor data, kemudian klik pilih file. setelah itu simpan dan tunggu prosesnya sampai selesai. apabila sudah selesai, akan muncul di bagian daftar bukti potong nya

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y D E H T
L J K G V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A Q U S H
 
faq/2021/07/07/000065517_1234.txt · Last modified: (external edit)