faq:2021:07:07:000065512_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila ada karyawan yang melakukan pengobatan , untuk pembayaran pengobatan tersebut memakai uang karyawan tersebut terlebih dahulu baru di reimburse oleh perusahaan apakah biaya pengobatan tersebut dikenakan pph 21?
Jawaban
Penggantian Pengobatan, pemberian uang pengobatan atau pemberian tunjangan pengobatan itu tetep objek pph 21. Yang bukan objek pph 21 itu, kalo biaya pengobatannya dibayar langsung oleh pemberi kerja ke Rumah Sakit, dokter, dan apotik (karena merupakan kenikmatan kepada pegawai)
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/07/000065512_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion