User Tools

Site Tools


faq:2021:07:07:000065512_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila ada karyawan yang melakukan pengobatan , untuk pembayaran pengobatan tersebut memakai uang karyawan tersebut terlebih dahulu baru di reimburse oleh perusahaan apakah biaya pengobatan tersebut dikenakan pph 21?


Jawaban

Penggantian Pengobatan, pemberian uang pengobatan atau pemberian tunjangan pengobatan itu tetep objek pph 21. Yang bukan objek pph 21 itu, kalo biaya pengobatannya dibayar langsung oleh pemberi kerja ke Rumah Sakit, dokter, dan apotik (karena merupakan kenikmatan kepada pegawai)

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T P H Q Y
U W E E I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W M Q J O
 
faq/2021/07/07/000065512_1234.txt · Last modified: (external edit)