faq:2021:07:07:000065417_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kompensasi kelebihan ppn masa pajak sebelumnya tidak masuk ke spt induk. tidak ada kode error. hanya angkanya tidak masuk ke induk. sudah saya cb hapus buat lagi hasilnya sama.
Jawaban
bang rudyy, Coba sarankan ini dulu 1. Melakukan Clear Cache 2. Menghapus Semua Sertel di Browser 3. Unduh ulang sertel melalui enofa Online 4. Tutup Browser 5. Impor Sertel kembali ke Browser yang digunakan 6. Akses kembali menu efaktur Web. Buka spt, (Untukc case kalau ada kompen lb dr masa sebelumnya yg tidak masuk spt ke induk) maka ke lampiran 1111AB, 0 kan dulu yg kompensasi kelebihan dr masa pajak sblmnya, simpan trus input lg nilai kompensasi LB, simpan. Kemudian cek lg spt induk.
FAHMA DIA AYUM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/07/000065417_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion