faq:2021:07:07:000065328_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya kalau saya ada kurang setor PPh Masa bulanan Pasal 25 dan sudah laporan Realisasi. misalkan saya sudah laporan realisasi di bulan april sebesar 1.000.000 x50%
Jawaban
Setor kurangnya, lapor lagi realisasinya, nanti yang dianggap laporan paling terakhir.
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/07/000065328_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion