faq:2021:07:07:000065257_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk JO jika ada penyerahan rumah dia berarti setor sendiri semuanya langsung seperti bentuk badan lainnya atau gimana mas mba? Soalnya dlm resume jo tidak dijelaskan
Jawaban
ND-135/PJ.03/2019. WP bertanya khusus untuk penyetoran PPh 4 ayat 2, pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yg diperoleh KSO. Pengenaan PPh atas penghasilan yg diperoleh KSO dikenakan pd masing2 anggota sesuai dengan proporsi/bagian penghasilan yg diterimanya.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/07/000065257_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion