faq:2021:07:07:000065241_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP DN (bidang energi) mendapat pinjaman dari WPDN dan WP LN, memanyakan tarif PPh 23 dan PPh 26 yang terbaru atas pembayran bunga. Apakah masih UU PPh/PMK-251/2018 dan UU Cika saja (PPh 23 15% dan PPh 26 20%?
Jawaban
benar, untuk tarif PPh pasal 23 dan 26 atas bunga masih 15 dan 20 %
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/07/000065241_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion