User Tools

Site Tools


faq:2021:07:07:000065211_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT A (luar negeri)pny program di indo,semua biaya di charge semua ke PT.A. PT B ga mau nanggung krn bkn projeknya. PT B bayar gajinya krn ada pegawai nya yg ikut projek PT.A dan dy minta reimbursement ke PT A atas gaji tsb. Apakah reimbursement tsb yg ditagihkan ke LN terutang PPN?


Jawaban

Dijawab normatif. Jika atas reimbursement tersebut ada penyerahan BKP/JKP, maka terutang PPN. Jika tidak maka tidak ada PPN terutang. Pasal 4A UU Nomor 11 tahun 2020 terkait non BKP dan non JKP.

TI APRI NADILLA S. PANE

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T G K U W
R R R O Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S E B R᠎ P
 
faq/2021/07/07/000065211_1234.txt · Last modified: (external edit)