User Tools

Site Tools


faq:2021:07:06:000066109_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan kami ada perubahan penandatanganan faktur pajak per tanggal 1 Juli 2021, akan tetapi faktur pajak Tanggal 30 Juni 2021 penandatanganan sebelum ada perubahan ternyata ada revisi, bagaimana ya bu faktur revisinya, penandatanganan yang lama atau penandatanganan yang baru, karena kalau revisinya dibuat sekarang, penandatangannya ikut yang baru bukan yang lama jadi beda penandatanganannya. Atau diganti lagi di aplikasi efaktur menjadi penandatanganan yang lama sebelum diubah untuk membuat


Jawaban

Sesuaikan dengan keadaan sebenarnya kak. Kalau memang saat ini yang berhak menandatangani FP pengganti tsb adalah pengurus yang baru, tidak masalah, nama penandatangan yang muncul di FP pengganti adalah nama pengurus yang baru.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X G᠎ E P P
V A P U M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D F M D F
 
faq/2021/07/06/000066109_1234.txt · Last modified: (external edit)