faq:2021:07:06:000065415_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ketentuan terkait SIUJK atas jasa konstruksi itu ada di PMK berapa ya?
Jawaban
PP 51 Tahun 2008 Penjelasan Pasal 3. Yang dimaksud dengan “Kualifikasi usaha” adalah stratifikasi yang ditentukan berdasarkan sertifikasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. SIUJK itu dikeluarin pemda. SBUJK dikeluarin oleh LPJK. yg dipake untuk menentukan klasifikasi besar kecil menengah itu yg di SBUJK (atau apapun namanya pokonya sertifikasi yg diterbitkan oleh lpjk)
FAHMA DIA AYUM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/06/000065415_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion